Ternate, HN – Verifikasi berkas calon anggota Bawaslu Maluku Utara yang dimulai sejak 1 Juli 2022, akhirnya ditutup pada Kamis, 5 Juli 2022. Usai dilakukan verifikasi terhadap 92 pendaftar, Timsel kemudian menetapkan 89 peserta yang akan ke tahap selanjutnya.

Ketua Timsel Bawaslu Maluku Utara, Arwan Mhd Said, mengatakan perkembangan terakhir yang melakukan perbaikan berkas sampai pukul 00.00 WIT, terdapat 89 orang, dua orang tidak melengkapi berkas, dan satu lagi mengundurkan diri.

Ia mengaku, mereka yang tidak melengkapi berkas adalah Sahrani Somadayo dan Hasan Kabau, sementara satu orang yang mengundurkan diri atas nama Rahmat Abdul Fatah.

“Yang bersangkutan mengundurkan diri dan telah mengambil berkasnya,” ungkap Arwan, Rabu, 6 Juli 2022.

Ia mengatakan, pada Kamis besok akan berkoordinasi dengan pihak Rektorat UMMU Ternate, karena mendapat kabar dosen mereka tidak diizinkan untuk mengikuti seleksi Bawaslu Maluku Utara.

“Tadi kita sudah menyurat ke kampus UMMU, selanjutnya besok kita akan koordinasikan dengan pihak UMMU,” ungkapnya.

Jika para dosen itu benar tidak diizinkan mengikuti seleksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti, apakah mereka itu digugurkan atau tidak, sebab sampai tahapan perbaikan berkas, masih tersisa sebanyak empat dosen.

“Kalau berkasnya lengkap, hanya di pedoman seleksi itu untuk kampus swasta hanya mereka meminta izin di pihak kampus saja, karena di pedoman persyarat itu untuk PNS harus mendapat izin atasan langsung. Karena sesuai dengan pernyataan yang mereka buat menyebutkan harus bekerja sepenuh waktu, maka harus ada izin resmi dari kampus masing-masing,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya juga secara resmi sudah menyurat ke kampus UMMU, jika keputusan dari Rektor itu benar, maka nanti pihaknya meminta keputusan resmi dari Rektor untuk dijadikan dasar dalam mengambil langkah selanjutnya.

“Jadi setelah perbaikan berkas, tahapan selanjutnya dilakukan verifikasi dan penelitian berkas. Nanti diumumkan pada 13 Juli, dan tahapan selanjutnya itu CAT pada 18 Juli dan pada 19 hingga 20 Juli psikotes,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *