Halbar, HN – Tim Audit Stunting Halmahera Barat, Maluku Utara, akhirnya resmi dikukuhkan pada Selasa, 28 Juni 2022. Pengukuhan yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis ini dipusatkan di Villa Gaba, Guaemadu, dan dibuka langsung Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, selaku Ketua TPPS.
Ketua Tim Audit Stunting Halmahera Barat, Novelheins Sakalaty, menuturkan dibentuknya Tim Audit Stunting serta Bimbingan Teknis ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
“Kelompok sasaran yang akan diaudit adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita. Tim Audit ini diketuai saya selaku Kepala Dinas Kesehatan dan tim teknis yang terdiri atas Camat, Kepala Puskesmas, Koordinator Gizi, Koordinator Kia, TPK, PLKB, dan kader Posyandu,” ucap Novelheins.
“Ada pula tim pakar yang berisi dokter ahli anak, dokter ahli kandungan, dan ahli gizi,” sambungnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2021, Halmahera Barat berada pada angka 30 persen yang menempatkan Halmahera Barat pada urutan ke-6 dari 10 kabupaten/kota tertinggi di Provinsi Maluku Utara.
“Sementara itu, berdasarkan hasil surveilans rutin melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) pada tahun 2022, Halbar berada pada angka 16 persen dengan 3 kecamatan tertinggi prevalensi stuntingnya adalah Kecamatan Ibu, Tabaru, dan Loloda yang masing-masing berada pada angka 30 persen dan Loloda pada angka 22 persen,” paparnya.
Ia mengaku, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat telah menetapkan desa lokus stunting sebanyak 32 desa yang tersebar di 6 kecamatan, yakni Loloda, Tabaru, Ibu, Jailolo, Jailolo Selatan, dan Jailolo Timur.
“Penetapan lokus tersebut dimaksudkan agar penanganan stunting melibatkan peran dari berbagai lintas sektor yang disebut sebagai intervensi gizi sensitif 70 persen dan intervensi gizi spesifik 30 persen,” ungkapnya.
Ia berharap, kegiatan Bimbingan Teknis dan pengukuhan ini dapat menggambarkan faktor penyebab kejadian stunting serta adanya rencana tindaklanjut yang akan dilaksanakan dalam rangka percepatan penurunan stunting dengan target 14 persen pada tahun 2024.