Ternate, HN – Konferensi pers masalah pembatalan surat mutasi mantan Kadis PUPR Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto, mendapat tanggapan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy.

Muhajirin meminta Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengevaluasi dua kepala bagian yang melakukan konferensi pers pada Jumat, 24 Juni 2022 di kantor wali kota.

Ia menilai, Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto, dan Kabag Humas, Agus Fian Jambak, tidak beretika.

“Kami minta Wali Kota Ternate evaluasi dua kabag. Kemudian DPRD juga akan panggil sejumlah kepala bagian yang konferensi pers untuk meminta penjelasan dan duduk permasalahannya,” tegas Muhajirin, Sabtu, 25 Juni 2022.

Ia meminta, agar bersama-sama saling menjaga marwah pemerintah daerah. Tidak penting saling menyalahkan dan menyerang di publik, karena sebaiknya dibicarakan secara internal.

“Teman-teman OPD komunikasikan dulu ke atasan, baik ke Wali Kota maupun Wakil Wali Kota sebelum melakukan konferensi pers,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *