![](https://www.halmaheranesia.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250115-WA0127-598x450.jpg)
Ternate, HN – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, akan memberikan sanksi tegas kepada pimpinan dan anggota fraksi PKB di DPRD Kota Ternate.
Sekretaris Wilayah PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, mengatakan sanksi tersebut akan dilayangkan secara tertulis dalam waktu dekat.
“Seluruh anggota dan pimpinan Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate akan diberikan sanksi tegas,” tukas Malik, Sabtu, 25 Juni 2022.
Ia menambahkan, selain sanksi tegas, DPW juga akan memanggil seluruh Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate.
Menurutnya, teguran lisan melalui media dilayangkan lantaran para anggota DPRD itu dinilai menyalahi konstitusi dan kebijakan-kebijakan partai.
“Seluruh anggota tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi secara maksimal,” tandasnya.
Sekadar diketahui, selaku partai pemenang Pemilihan Legislatif 2019 di Kota Ternate, PKB saat ini memiliki empat kursi di parlemen dan memegang posisi Ketua DPRD.
Adapun Fraksi PKB di DPRD Ternate adalah Muhajirin Bailussy, Ridwan Lisapaly, Mochtar Bian, dan Usman M Nur.