
Halut, HN – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, sejak Januari hingga Juni 2022, sudah mencapai 19 kasus.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB (PPPAKB), Efrina Hendrik, mengatakan dari 19 kasus, terdapat 20 korban dengan 12 kasus kekerasan perempuan dan 8 kasus menimpa anak-anak. Ada satu kasus yang menimpa dua korban.
“Sumber kekerasan bermula dari lingkungan keluarga juga sosial kemasyarakatan,” ucap Efrina, Jumat, 24 Juni 2022.
Ia mengaku, sangat penting untuk bersama-sama, saling mendukung mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan
“Dimulai dari kesadaran bersama, bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan tak harus terjadi, baik di rumah maupun di lingkungan yang kita tempati,” pungkasnya.
___
Reporter: Sahril Abdullah