
Ternate, HN – Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota, Senin, 20 Juni 2022.
Dalam aksi tersebut, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan oleh ISSAP, yakni hentikan ilegal niaga BBM di SPBU, pidanakan oknum pegawai yang melakukan praktek ilegal, serta lindungi hak-hak konstitusional masyarakat dalam peruntukkan BBM bersubsidi.

Koordinator ISSAP Kota Ternate, Muhammad Ely, mengatakan ada oknum-oknum yang sengaja melakukan kegiatan-kegiatan ilegal. Padahal secara konstitusional sudah ada, tapi pemerintah tidak menegakkannya.
“Sebelumnya terjadi pertemuan dengan pihak Pertamina, dimana dalam pertemuan tersebut Pertamina mengatakan untuk penindakan, tidak ada di Pertamina melainkan di pemerintahan kota,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak Pertamina mengaku hanya menampung dan mendistribusikan BBM, kewenangan terbesar di Pertamina hanya dua, yakni mencabut rekomendasi dan mengurangi distribusi.
“Tadi ada dari pihak pemerintah menyatakan bahwa mengenai aturan SPBU harus ke Pertamina. Ini kami jadi bingung, masa di Pertamina bilang lain di pemerintah bilang lain,” ungkapnya.
Ely menambahkan, pihaknya saat ini ingin bertemu dengan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, sebagai penentu kebijakan terkait dengan persoalan yang terjadi.
“Alasan mengeluarkan peraturan itu sendiri, misalnya dilihat dari kondisi kabupaten/kota di Malut, misalnya Tidore dan Halmahera Utara (Halut) itu tertata dengan baik,” ungkapnya.
Misalnya Tidore, terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan plat hitam dan plat merah tidak diperbolehkan mengisi pertalite, yang diperbolehkan hanya kalangan kelas bawah.
“Tidak seperti Kota Ternate sangat carut-marut, kemudian penempatan keamanan di Tidore dan Halut jelas, kalau angkutan masuk pihak keamanan yang mengarahkan,” jelasnya.
Sementara, Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya, mengatakan apa yang disampaikan ISSAP adalah hak konstitusional.
Ia mengaku, pihak pemerintah sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Pertamina serta aparat penegak hukum.
“Kemarin itu kita sudah keluarkan surat kepada SPBU, untuk segera melakukan proses pelayanan, kepada seluruh pelanggan yang ada termasuk sopir angkutan,” ujar Jusuf saat melakukan hearing bersama ISSAP di depan kantor wali kota.
Ia menambahkan, pihaknya melihat memang masih ada SPBU yang belum melakukan pelayanan secara baik dan maksimal.
“Jadi aspirasi dari saudara-saudara sekalian akan segera kita tindaklanjuti, saya kira bukan cuma saya tetapi Bapak Wali Kota Ternate juga tentunya akan merespons hal ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan, komitmen pemerintah tetap menghentikan cara-cara ilegal di SPBU, sehingga ke depan masyarakat termasuk ISSAP akan memperoleh pelayanan yang lebih baik, maksimal, dan cepat.
“Kita juga nanti berbicara dengan Pertamina, termasuk dengan SPBU, termasuk waktu pelayanan, bila perlu dibuka 24 jam,” pungkasnya.