Ternate, HN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) mencatat ada sebanyak lima ASN Pemerintah Kota Ternate yang mengajukan pensiun dini. Pengajuan ini terhitung sejak Januari hingga Juni 2022.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany, mengatakan jumlah tersebut di antaranya, 1 orang dari SMP, 1 dari SD, 1 PAUD, dan 2 dari kelurahan. Rata-rata ASN yang mengajukan pensiun dini sudah berusia 50 tahun.
“Yang mengajukan pensiun dini ini baru lima orang, jadi mungkin saja ada lagi,” kata Nany, Kamis, 16 Juni 2022.
Ia mengaku, mereka mengajukan pensiun dini karena sakit sehingga tidak lagi bisa bekerja.
Nany menyebutkan, jumlah ASN yang sebelumnya masuk Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 100 orang pada tahun 2022. Jumlah tersebut terdiri dari SD 32 orang, SMP 14 orang, tenaga kesehatan 1 orang, sisanya 53 orang dari OPD teknis.
“Jadi semua totalnya sebanyak 105 orang, itu terhitung tahun ini,” pungkasnya.