Ternate, HN – Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Jainul Rahman, mengatakan berdasarkan aspirasi masyarakat soal masalah lahan Mangga Dua Utara, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN untuk mencari tahu status lahan tersebut.

Seperti diketahui, pada Kamis, 2 Juni 2022, ratusan warga dari Mangga Dua Utara melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemkot Ternate dan Kejati menyelesaikan masalah status lahan bersertifikat atas nama Andy Tjakra yang diterbitkan BPN Ternate.

Jainul mengaku, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan terkait hasil rapat bersama BPN, karena masih akan dibahas pada rapat komisi.

“Masalah ini butuh kajian dan pembahasan yang lebih mendalam, saat ini kita belum bisa memberikan penjelasan secara detail. Yang pasti kita meminta informasi dari BPN, setelah itu kita akan rapat kembali,” ucap Jainul, Rabu, 15 Juni 2022.

Ia menambahkan, DPRD juga berkepentingan agar penyelesaian masalah ini berjalan baik. Karena itu pihaknya akan tetap berusaha melakukan mediasi sehingga bisa mendapatkan solusinya.

“Kita juga berupaya masalah ini cepat selesai dan lahan itu tetap ditempati oleh warga. Karena tujuan pertemuan ini adalah untuk mengumpulkan informasi,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *