Ternate, HN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate bakal memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 56 Kota Ternate, Junianti Hasan.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan pemanggilan tersebut terkait dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara yang dilakukan kepala sekolah untuk mencairkan anggaran Dana Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun 2022.
“Kami sudah distribusikan undangannya hari ini kepada Kepsek SDN 56,” ucap Samin, Rabu, 15 Juni 2022.
Ia menyebutkan, fokus pemeriksaan BKPSDMD lebih mengarah kepada kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana terdiri dari dua aspek, pertama soal kewenangannya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai kepsek, kemudian yang kedua penggunaan dana BOSDa.
Pihaknya juga akan melihat apakah ada dokumen yang dipalsukan dan meminta kepada yang bersangkutan dalam melaksanakan perihal itu telah sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam tata cara pengelolaan dana BOSDa atau tidak.
“Dari situ kita akan menyimpulkan, apakah yang bersangkutan itu menyalahi kode etik sebagai ASN atau tidak,” katanya.
Samin mengaku, bahwa BKPSDMD menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan tersebut pada Kamis, 16 Juni 2022.
“Sehingga dari situ bisa menyimpulkan secepatnya, agar dalam waktu dekat Wali Kota Ternate sudah bisa mengambil langkah terkait persoalan tersebut,” pungkasnya.