Ternate, HN – Sejumlah guru dari SD Negeri 50 Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat, 10 Juni 2022 memboikot aktivitas belajar-mengajar. Pemboikotan ini lantaran menolak Yati Ali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.

Salah satu guru yang enggan disebut namanya mengaku, pihaknya bersama sejumlah SD Negeri 50 merasa kesal dengan adanya Surat Keputusan (SK) Plt atas nama Yati Ali.

“Kemarin sekitar satu minggu yang lalu sudah ada SK Pelaksana harian (Plh) dari Ibu Laela A. Yamani, tapi kenapa tiba-tiba ada SK baru di sekolah yang sama dan itu sebagai Plt kepala sekolah lagi,” katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya di sekolah ini sudah ada kepala sekolah definitif yang dilantik oleh Wali Kota M. Tauhid Soleman, yakni Sutrisno Din. Namun, karena sakit maka dirinya meminta surat pengunduran diri.

“Kami sudah rapat dan menyusun program kerja sekolah ke depan, mengingat karena kepala sekolah definitif, masa jabatannya tinggal 9 bulan jadi kami inisiatif untuk selesaikan masa jabatan itu, tapi tiba-tiba ada dua SK yang masuk,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kritik ini bahkan disampaikan lewat beberapa tulisan yang ditempelkan di depan pintu sekolah.

“Kami guru-guru SDN 50 bersama masyarakat Tafure dan orang tua siswa menolak keras Ibu Yati Ali sebagai Plh kepala sekolah,” bunyi salah satu tulisan yang dibentangkan di pintu sekolah.

Ia berharap, pihak dinas pendidikan maupun Wali Kota mesti tidak perlu mengambil guru dari luar untuk jadi Plh atau Plt. Karena guru yang ada di sekolah juga banyak dan bisa bertanggungjawab jika menjadi Plh dan Plt.

“Jadi tolong hargai kami sebagai guru di sini, kami merasa tidak dihargai, baik dinas pendidikan maupun Wali Kota Ternate. Soal Plh dan Plt saja, kami juga bisa jalankan. Sambil menunggu SK kepala sekolah definitif,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *