
Ternate, HN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan tahun 2022 tidak mengadakan hewan kurban untuk hari raya Iduladha.
Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan, mengatakan tahun ini tidak mengadakan hewan kurban karena tahun sebelumnya sudah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Pemkot Ternate untuk saat ini memang tidak bisa lagi mengadakan hewan kurban, karena dilarang oleh BPK,” kata Ichsan, Selasa, 7 Juni 2022.
“Apabila pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut, maka itu menyalahi aturan yang telah disampaikan oleh BPK, meski sudah dilakukan konsultasi, tapi tetap saja belum bisa,” sambungnya.
Meski begitu, Ichsan berharap kepada masing-masing pimpinan OPD dapat berpartisipasi untuk mengadakan hewan kurban tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini pimpinan OPD juga bisa (berkurban), meskipun jumlah hewan kurban hanya sedikit,” pungkasnya.