Ternate, HN – Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait masalah lahan di Kelurahan Mangga Dua Utara, RT 14/RW 006.

Seperti diketahui, sebelumnya ratusan warga dari Mangga Dua Utara melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemkot Ternate dan Kejati menyelesaikan masalah status lahan bersertifikat atas nama Andy Tjakra yang diterbitkan BPN Ternate.

Berita terkait: Warga Mangga Dua Desak Pemkot Ternate Selesaikan Masalah Lahan

Berita terkait: Soal Lahan Mangga Dua, Sekkot Ternate: Dulu Laut, Kenapa Ada Sertifikat?

Warga mengaku ada dugaan mafia tanah atas lahan yang luasnya 9.900,33 meter persegi itu. Hal ini karena lokasi tersebut, jauh sebelumnya hanya laut atau kawasan sempadan pantai.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Ternate, Rio Kurniawan, mengatakan saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait masalah ini.

“Nanti kita konfirmasi dulu dengan pimpinan, karena saya tidak bisa bicara banyak,” ucap Rio, Jumat, 3 Juni 2022.

Ia mengaku, saat ini warga sudah buat laporan ke Kejati, tinggal menggu prosesnya. Setelah itu, baru bisa menyampaikan hasilnya.

“Ya insyaallah ya, kita menunggu saja Kejati bekerja, setelah itu kita komentar, untuk saat ini kami ikut-ikut saja,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekot) Kota Ternate, Jusuf Sunya, juga mengaku belum mengetahui jelas masalah lahan yang terjadi di wilayah Mangga Dua Utara.

“Setahu saya lahan tersebut dulunya adalah laut, kenapa bisa ada sertifikatnya, nanti kita coba tanyakan ke Pertanahan sebab mereka yang lebih tahu pasti,” ujar Jusuf, Kamis, 2 Juni 2022.

Ia mengatakan, sebenarnya di lokasi tersebut tidak harus ada sertifikat karena termasuk area sempadan pantai.

Apalagi, kata dia, sudah ada warga yang tinggal sejak lama di area tersebut. Namun, ia mengaku untuk kejelasannya adalah kewenangan pihak BPN untuk menjelaskannya.

“(Tapi) masalah ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota, kita juga akan berkoordinasi supaya secepatnya mencari solusi,” jelasnya

Sementara itu, Kejati Maluku Utara melalui Bidang Intelijen, Efrianto, mengatakan laporan warga tetap akan ditindaklanjuti kejaksaan.

“Insyaallah tim akan turun melakukan verifikasi, tunggu saja. Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita lakukan verifikasi dan tetap kita tindaklanjuti, kan kita harus klarifikasi dulu,” jelas Efrianto.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *