Ternate, HN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate melalui Bidang Perhubungan Laut berencana mendorong kenaikan biaya retribusi angkutan laut untuk tiga pelabuhan di wilayah Kota Ternate.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Kota Ternate, Nandi Naser, mengatakan tiga pelabuhan tersebut di antaranya Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II di Kelurahan Dufa-Dufa, Pelabuhan Speedboat di samping Masjid Al-Munawar, dan Pelabuhan Residen.
“Untuk di Pelabuhan Residen itu kita tarik (retribusi) yang bersandar di dermaga saja, tapi kalau hanya buang jangkar itu kan area bebas,” kata Nandi Naser, Selasa, 31 Mei 2022.
“Kalau Pelabuhan Dufa-Dufa memang retribusi sudah berjalan sejak lama, yang baru dikenakan itu Pelabuhan Kota Baru semenjak pindah ke lokasi yang sekarang, karena lokasi lama rusak tertimpa badai,” sambungnya.
Ia mengaku, saat ini untuk Pelabuhan Residen retribusinya per bulan sebesar Rp 300 ribu. Besaran itu disesuaikan dengan ukuran gross tonnage (GT) kapal.
Sementara Pelabuhan Dufa-Dufa dan Pelabuhan Speedboat di samping Masjid Al-Munawar dikenakan biaya sebesar Rp3.000 setiap kali sandar atau berlabuh.
Ia menjelaskan, biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Namun, ia berharap regulasi itu sudah seharusnya direvisi karena angka retribusinya tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
“Semestinya (biayanya) dinaikkan karena terlalu kecil. Ditambah dengan situasi Pelabuhan Dufa-Dufa yang dahulunya ramai sekarang agak sepi,” tuturnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, ada beberapa pelabuhan yang rencananya menjadi bagian dari pengawasan Pemerintah Kota Ternate.
“Beberapa pelabuhan yang akan didata juga pelabuhan Ternate-Jailolo Payo yang berada di Kelurahan Koloncucu, ada juga rute Ternate-Jailolo Tauro yang berada di lokasi Pasar Gamalama,” ucapnya.
Pelabuhan tersebut, kata dia, jika dimungkinkan akan dipindahkan ke Pelabuhan Dufa-Dufa supaya masuk dalam pengawasan pihaknya.
“Harus diawasi pemerintah supaya kalau ada hal-hal terjadi pada saat berlayar Dishub juga tahu. Misalnya kejadian kapal kayu menuju Jailolo Payo kemarin, itu kan tidak diketahui Dishub karena bukan pengawasan. Tapi secepatnya akan ditertibkan,” pungkasnya.