Ternate, HN – Alokasi dana insentif untuk imam masjid, pendeta, dan pengasuh Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Kota Ternate, Maluku Utara, tahun anggaran 2022 ini dikurangi pemerintah kota.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan, mengatakan tahun sebelumnya insentif senilai Rp 1,5 miliar diberikan sebanyak kurang lebih 700 orang yang tersebar di seluruh Kota Ternate. Sementara tahun ini insentifnya hanya Rp 1,3 miliar.

“Dari data yang saya tahu itu dari imam kurang lebih sebanyak 500 orang, pendeta 20 orang, dan guru ngaji TPQ kurang lebih 100 orang, tapi yang pasti totalnya 700,” kata Ichsan, Jumat, 27 Mei 2022.

Ia mengaku, nominal insentif yang diterima oleh masing-masing orang bervariasi, yakni imam Rp 2 juta, guru ngaji sebesar Rp 1,250 juta, dan pendeta sebesar Rp 1 juta.

“Karena anggarannya berbeda (dengan tahun sebelumnya), maka otomatis kita tidak mengurangi jumlah penerima, tapi mengurangi jumlah insentif yang diberikan kepada mereka,” ucapnya.

Ichsan mencontohkan, tahun sebelumnya para imam menerima insentif sebesar Rp 3 juta. Apabila tahun ini dengan Rp 3 juta, maka tidak mencukupi, sehingga harus dikurangi nilai penerima.

“Daripada yang sudah terima sebelumnya dan tahun ini tidak menerima lagi, maka lebih baik saya ambil kebijakan orangnya tetap, tapi nominal insentif yang diberikan itu dikurangi supaya semua bisa dapat,” jelasnya.

“Mudah-mudahan di tahun 2023 anggaran yang di-ploting tidak lagi dipangkas karena Covid-19, sehingga anggaran insentif ini tetap normal sebesar Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *