
Ternate, HN – Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, akhirnya menanggapi soal sikap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, yang mengaku kecewa dengan kinerja OPD.
Mubin A. Wahid mengatakan, Wali Kota Ternate semestinya tidak boleh mengeluh soal lemahnya kinerja OPD, karena kewenangan tertinggi ada pada wali kota.
Berita terkait: Soal Kinerja OPD, Wali Kota Ternate: Sangat Mengecewakan!
Ia memaparkan, sebenarnya OPD punya kemampuan untuk menjalankan kegiatan sejak awal hingga pertengahan tahun. Namun, kegiatan ini semestinya di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Kota Ternate.
“Itu tugasnya sekda untuk dilaporkan dan rapat evaluasi kan sewaktu-waktu bisa dilakukan, agar bisa memantau sejauh mana program dan kegiatan itu berjalan. Jadi jangan ngeluh loh, Wali Kota tidak harus mengeluh dengan kondisi ini,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam pengelolaan anggaran daerah yang menjadi koordinator adalah sekretaris daerah.
“Dialah yang harus mengkoordinir seluruh pelaksanaan program kegiatan, baik terkait dengan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaannya, serta sampai pada laporan pertanggungjawaban,” paparnya.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan ketentuan, yakni peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Maka kalau program dan kegiatan yang tidak jalan bukan Bapelitbangda yang turun tangan. Melainkan sekretaris daerah yang harus turun tangan. Karena Bapelitbangda punya kewenangan yang terbatas,” jelasnya.
Mubin menduga ada kelemahan dari sisi koordinasi. Seharusnya Wali Kota Ternate juga lebih responsif melihat perencanaan apa yang sudah jalan dan belum.
Selain itu, Mubin mengungkapkan pihak OPD selama ini tidak memanfaatkan siklus waktu berdasarkan regulasi untuk perencanaan program dan kegiatan.
“Jadi siklus beranggaran itu harus ditaati secara benar oleh pemerintah daerah. Wali Kota Ternate merasa belum puas dengan kinerja OPD karena mereka tidak melihat siklus waktu yang diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.