Ternate, HN – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Maluku Utara, Adnan Wimbyarto, mengatakan dampak dari kondisi geopolitik dan pandemi Covid-19 menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemulihan perekonomian secara nasional dan daerah.

“Dalam menghadapi tantangan tersebut, APBN tahun 2022 diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian risiko, menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan menopang agenda pembangunan,” ucap Adnan, pada Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Mei, melalui zoom conference, Rabu, 25 Mei 2022.

Ia menjelaskan, sampai dengan 30 April 2022, realisasi pendapatan APBN mencapai Rp720,37 miliar atau 33,37 persen dari pagu.

“Kinerja pendapatan mengalami kenaikan 15,68 persen (yoy) dibandingkan tahun 2021. Kenaikan terbesar disumbang oleh pajak penghasilan non migas yang naik sebesar Rp65,72 miliar atau 20,80 persen (yoy),” jelasnya.

Sedangkan realisasi belanja pada belanja K/L turun 6,79 persen atau sebesar Rp 82,89 miliar yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar 13,68 persen dan 32,59 persen (yoy).

Sementara untuk TKDD mengalami kenaikan sebesar Rp 321,88 miliar (10,77 persen) yang penyebab terbesarnya karena kenaikan realisasi DAU sebesar Rp 363,66 miliar atau 17,61 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara sampai dengan April 2022 masih didominasi oleh komponen dana transfer dengan total realisasi pendapatan APBD sebesar Rp 4,44 triliun. Besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih kurang,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah perlu menggali lebih dalam lagi potensi-potensi yang ada di Maluku Utara untuk meningkatkan PAD.

“Realisasi DBH per 30 April 2022 sebesar Rp 208,72 miliar, DAU sebesar Rp 2,43 triliun. Untuk DAK Fisik sebesar Rp 161,11 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 321,53 miliar dan DID terealisasi sebesar Rp 3,46 miliar,” pungkas Adnan.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *