Ternate, HN – DPRD Kota Ternate pada Senin, 23 Mei 2022, menggelar rapat bersama dengan Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Kota Ternate soal rencana pembentukan lima kelurahan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Ternate, Haryanto Hadar, mengatakan ada lima kelurahan di Kota Ternate yang rencananya diusulkan untuk dimekarkan, namun secara administrasi belum memenuhi persyaratan, salah satunya soal luas wilayah.

“Yang menjadi persyaratan pada kelurahan itu harus mengantongi luas wilayah mencapai 7.000 per segi, jadi kelima kelurahan tersebut belum memenuhi syarat,” ucap Haryanto.

“Kita akan berkonsultasi lagi dengan pihak kementerian terkait dengan regulasi yang telah dirancang oleh kementerian. Sebab syarat luas wilayah itu berpedoman pada wilayah tertentu,” sambungnya.

Ia menjelaskan, kelurahan yang rencananya dimekarkan lagi di wilayah Ternate Selatan di antaranya, Tabona dan Kalumata, untuk Kecamatan Ternate Tengah itu Torano dan Maliaro, sementara untuk Ternate Utara, ada Soa.

Kelurahan-kelurahan itu diusulkan untuk dimekarkan lagi karena dirasa wilayahnya masih sangat luas dan dianggap bisa untuk menjadikan satu kelurahan lagi.

“Terkait dengan hal ini kami Komisi I sudah menginformasi dengan Kabag Hukum namun jawaban dari pihaknya juga belum bisa memastikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto, mengenai hal ini pihaknya akan kembali melihat perihal teknis dan persyaratannya.

“Tapi yang jelas pada prinsipnya pihak pemerintah daerah akan tetap usulkan terkait dengan pemekaran di tingkat kelurahan,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *