Sofifi, HN – Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk 25 provinsi se-Indonesia akhirnya diumumkan pada Kamis, 19 Mei 2022.

Pengumuman ini berdasarkan keputusan Nomor: 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 Tentang Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi yang diterbitkan di Jakarta oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

“Bahwa sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas,” tulis keputusan tersebut.

Berikut lima nama Timsel Bawaslu dari Maluku Utara:

1. ARWAN MHD SAID, M.Si
2. Dr. MOHTAR KAMISI, S.P., M.Si
3. Dr. NAM RUMKEL, S.Ag, MH
4. Dr. SELFIANUS LARITMAS, SH, MH
5. SYAMSUL BACRUN T. S.H., M.Si.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *