Halbar, HN – Sejumlah pemerintah desa di wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, belum menyiapkan Dokumen Laporan Pertangunggjawaban (LPJ) pengelolan keuangan desa.

Hal tersebut diketahui saat Tim Inspektorat Halmahera Barat melakukan audit reguler pengelolaan keuangan desa.

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Martinus Djawa, mengatakan sebelum dilakukan audit reguler ke desa-desa, mulai tanggal 17-31 Mei 2022, pihaknya sudah lebih dulu mengimbau kepada pihak kecamatan untuk melanjutkan ke pemdes agar mepersiapkan dokumen LPJ.

“Sampai hari ini, masih terdapat beberapa desa yang lambat menyiapkan dokumen LPJ pengelolan keuangan desa. Padahal pada satu bulan lalu kami sudah menyampaikan ke camat-camat untuk diteruskan ke kepala desa siapkan dokumen LPJ,” ucap Martinus, Kamis, 19 Mei 2022.

Ia mengaku, saat ini tim Inspektorat sudah berada di setiap kecamatan dan turun ke desa-desa untuk melakukan audit, sekaligus mendampingi pihak pemdes menyeselesaikan dokumen LPJ.

“Sebelum lakukan audit, pihak Inspektorat juga lebih awal lakukan sosialisasi di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu Timur, Ibu Selatan, Ibu, dan Tabaru. Jadi tinggal Kecamatan Sahu, Loloda, dan Loloda tengah yang belum. Dan akan direncanakan pada minggu depan,” jelasnya.

Ia berharap, dokumen tersebut secepatnya disiapkan dan para kepala desa harus berada di tempat saat tim melakukan audit keuangan desa.

Sekadar diketahui, pemeriksaan atau audit tersebut masih didahulukan bagi desa-desa yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *