Ternate, HN – Satpol PP Kota Ternate, pada Selasa, 17 Mei 2022, kembali mengamankan 10 remaja di lingkungan Kelurahan Jati, Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, menjelaskan sekitar pukul 12.14 WIT pihaknya mendapat laporan warga atas tindakan sejumlah remaja yang membobol rumah warga dan memasuki bekas tempat musala untuk dijadikan tempat nongkrong.

“Kami mendapatkan laporan warga setempat, akhirnya saya bersama Kasi Ketertiban Umum, M Wildan, dan anggota Satpol langsung ke TKP dan berhasil mengamankan 10 remaja, di antaranya 9 laki-laki dan 1 perempuan,” ucap Fhandi.

Selanjutnya, kata Fhandi, pihaknya langsung mengamakan para remaja tersebut ke kantor Satpol PP Kota Ternate untuk dilakukan pembinaan.

Ia mengaku, data yang dikantongi dari 10 remaja tersebut sudah diperoleh pihaknya, di antaranya MA (14 tahun), KH (14 tahun), FH (12 tahun), AM (13 tahun), RK (13 tahun), FS (14 tahun), DI (13 tahun), MR (12 tahun), E (13 tahun), dan RU (15 tahun).

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *