Ternate, HN – Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Ternate pada Rabu, 11 Mei 2022, mulai menertibkan mobil penjual pulsa dan pengusaha odong-odong atau kereta wisata yang beraktivitas di bahu jalan.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandi Mahmud, mengatakan sesuai petunjuk dan arahan pimpinan, maka yang berjualan di badan jalan harus ditertibkan.

“Saya bersama jajaran Dishub langsung turun ke lapangan untuk penertiban pedagang yang berjualan pulsa menggukan mobil dan pengusaha odong-odong,” ucapnya.

Ia mengaku, ada beberapa tempat yang menjadi titik fokus penertiban, di antaranya lokasi sepanjang jalan Kota Baru, Toboko, depan Taman Fitnes, serta Taman Nukila.

“Tempat tersebut merupakan sarang bagi pedagang yang berjualan pulsa menggunakan bahu jalan serta usaha odong-odong,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat penertiban sekiranya ada lima kendaraan yang masih terparkir, sehingga langsung diangkut dan diamankan. Selanjutnya para pedagang bisa ke kantor untuk membuat pernyataan atas tindakan yang dilakukan tersebut.

“Jadi apabila masih kedapatan hal yang sama, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan para pedagang yang masih bandel,” tutupnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *