Ternate, HN – Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pengurus DPC Gerindra Tidore Kepulauan di kantor DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu, 11 Mei 2022, hingga berujung perusakan fasilitas kantor bakal digiring ke ranah hukum.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Arsad Sanaky, mengatakan tindakan perusakan fasilitas kantor ini bagian dari tindakan anarkis.
Berita terkait: Kantor DPD Gerindra Maluku Utara Disegel dan Dicoret-coret
“Aspirasi mereka terkait pengangkatan koordinator cabang akan kita kawal, karena tujuan unjuk rasanya mengenai hal itu. Tapi masalah kerusakan fasilitas akan dibawa ke jalur hukum, kita cari tahu oknum dalam aksi perusakan ini,” ucap Arsad.
Ia mengatakan, sebenarnya masalah pengangkatan koordinator cabang ini harus melalui satu tahapan ke ketua DPD, terutama terkait keberatan mereka agar bisa diselesaikan secara baik.
“Ketua DPD juga sudah mendengar informasi ini, bahkan menunggu mereka untuk hearing bersama jika dilakukan unjuk rasa. Namun unjuk rasa dan merusak fasilitas kantor ini yang disesali,” ucapnya.
Sementara Juru Bicara DPD Gerindra Maluku Utara, Iky Sukardi, mengatakan secara prinsip tuntutan tersebut akan dibahas dalam rapat internal, karena masih menunggu arahan Ketua DPD Partai Gerindra.
“Jadi untuk mengeksekusi tuntutan mereka itu akan diputuskan dalam rapat bersama,” kata Iky.
Namun, terkait perusakan fasilitas kantor, kata dia, akan ditempuh jalur hukum dan bakal diselidiki siapa oknum di balik perusakan tersebut.