Halut, HN – Pengeboman ikan (destructive fishing) kembali terjadi di perairan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara, Maluku Utara. Warga mengaku aktivitas bom ikan ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun terakhir.

Kasim Lila, warga Desa Tobo-Tobo, Kecamatan Loloda Kepulauan, mengatakan pengeboman ikan ini terjadi dua sampai tiga kali dalam sepekan.

Ia mengaku, sudah berulang kali masalah ini diadukan ke pihak berwajib, namun hasilnya tidak sesuai harapan.

“Kalau tidak salah di tahun 2019, aparat keamanan pernah menangkap pelaku pengeboman ikan. Namun sudah kurang lebih satu tahun terakhir ini tidak ada gerakan apa-apa dari yang berwewenang,” ujar Kasim Lila, Kamis, 5 Mei 2022.

Pantauan wartawan pada Sabtu, 30 April sampai dengan Kamis, 5 Mei 2022, aktivitas pengeboman tersebut setidaknya terjadi sebanyak tiga kali dan dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Sasaran operasinya mulai dari perairan Desa Tobo-Tobo hingga Pulau Doi, Desa Dama.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan longboat dilengkapi dengan mesin 40 PK masing-masing tiga unit.

Para pelaku ini datang secara berkelompok atau dua sampai tiga unit longboat. Saat terjadi pengeboman, warga selalu melakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap.

Ketua Kerukunan Keluarga Loloda (KKL) Provinsi Maluku Utara, Ajhar Dodego, mendesak Polairud Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara segara bertindak.

Tak hanya itu, ia juga meminta TNI Angkatan Laut ikut membatu memberantas kejahatan pengeboman ikan tersebut.

“Kami meminta Polairud segara mengambil langkah. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena tindakan bom ikan ini sangat mengancam ekosistem laut,” kata Ajhar, Sabtu, 7 Mei 2022.

Ia mengatakan, maraknya pengeboman ikan itu akibat minimnya perhatian pemerintah setempat. Pasalnya, hal tersebut sudah berlangsung lama.

Pihaknya juga meminta Polda Maluku Utara segera membentuk Polisi Sektor (Polsek) di Kecamatan Loloda Kepulauan. Hal itu untuk memperketat pengawasan perairan.

“Kami minta Polda secepatnya membentuk Polsek di Loloda Kepulauan, karena hingga saat ini yang ada hanyalah Pospol milik Polsek Kecamatan Loloda Utara,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *