Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan dalam waktu dekat segera menerbitkan surat edaran terkait harga eceran tertinggi (HET) penjualan BBM di tingkat pengecer.

“Kita akan mengeluarkan surat edaran dalam waktu dekat, sehingga bisa mengendalikan harga-harga BBM di pengecer,” ucap Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, saat menjadi pembicara di forum dialog bersama mahasiswa, Minggu, 18 April 2022.

Ia mengaku, terkait penerapan harga di tingkat pengecer, dari segi regulasi tentunya akan dilakukan perhitungan, terkait batasan harga di tingkat eceran.

“Jadi bukan berarti kami diam. Karena saya juga pernah mengalami hal yang sama untuk mendapatkan minyak BBM di SPBU dengan cara antrean,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *