Halbar, HN – Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) baru saja diluncurkan Bupati Halmahera Barat, James Uang, pada Selasa, 12 April 2022.

Bupati James Uang berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menentukan resiko-resiko tentang tata kelola keuangan desa mulai dari pendapatan sampai pertanggung jawabannya.

“Saya berharap kepada seluruh peserta agar pembekalan hari ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi diri kemudian memberikan manfaat kepada orang lain, karena jika kita ingin memberikan sesuatu kepada orang lain, maka terlebih dahulu kita membekali diri kita,” kata James Uang.

Ia mengatakan, jika ingin menerapkan sistem aplikasi Siswaskeudes pada perangkat desa, maka terlebih dahulu memahami tujuan dari implementasi agar bermanfaat bagi masyarakat.

James juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP yang sudah memberikan gagasan atas pengadaan aplikasi tersebut.

“Saya yakin dan percaya dengan adanya aplikasi ini dapat meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran yang dikelola oleh desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT.Ali, mengatakan aplikasi ini merupakan tindaklanjut Peraturan Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa.

“Melalui aplikasi ini kita bisa monitoring desa mana saja yang belum melakukan posting data secara online. Selain itu bisa melakukan penilaian resiko desa-desa secara keseluruhan,” ucapnya.

Ia menambahkan, yang menjadi manfaat dalam penerapan aplikasi Siswaskeudes ini adalah menentukan desa prioritas untuk dilakukan audit analisis resiko.

Manfaat lainnya, kata Nirwan, berguna dalam merumuskan peta permasalahan sebagai dasar tindakan selanjutnya, waktu audit, dan pendokumentasian proses serta hasil pengawasan lebih tertib dan гарі.

Aplikasi ini juga berguna untuk menghemat waktu pengawasan dan menambah luasan jangkauan pengawasan desa, serta mempersingkat tata kelola keuangan dan proses pemeriksaan maupun penentuan resiko pertanggungjawaban.

Terpisah, Kepala BPKP Perwakilan Maluku Utara, Edi Suharto, mengatakan hadirnya Siswakeudes sudah sangat relevan dan penting dilakukan sesuai dengan kemajuan teknologi saat ini.

Menurutnya, Siswaskeudes merupakan sistem pengawasan keuangan desa yang sangat dibutuhkan.

“Kami berharap, aplikasi ini bisa diterapkan pada skala provinsi yang bekerjasama dengan kabupaten/kota agar supaya pengawasan keuangan di desa dapat tertata dengan baik,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam kesempatan itu Bupati James hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syahril Abd Radjak, Ketua DPRD Halbar Charles R.Gustan, Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT.Ali, dan Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa.

Selain itu, Kepala BPKP Malut Edi Suharto, Kajari Halbar Novantoro Catur Prabowo, Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta, dan para peserta APIP se-Maluku Utara.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *