Ternate, HN – Koperasi Jasa Sinar Laut Maluku Utara bersama Kantor Pelayanan Bea Cukai Ternate melakukan ekspor kepiting bakau hidup, pada Minggu, 10 April 2022.
Kali ini ekspor kepiting bakau hidup sebanyak 6 koli dengan estimasi berat neto 150 kilogram dan berat bruto 180 kilogram, dengan tujuan negara Singapura melalui bandara Sultan Baabullah.
Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Ternate, Shinta Dewi Arini, mengatakan ekspor ini perdana dilakukan oleh Koperasi Jasa Sinar Laut Maluku Utara.
“Hari ini ekspornya 150 kilogram kepiting bakau hidup. Kita ikut berbahagia karena yang melakukan ekspor itu dari koperasi, lini yang paling bawah,” kata Shinta.
Ia mengaku, sebelumnya sudah ada Koperasi Santo Alvin yang juga dibantu Bea Cukai Ternate untuk melakukan ekspor.
“Saat ini ekspornya sudah gampang dan mudah. Kita akan bantu para pelaku usaha untuk lakukan ekspor,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ternate, Arsal, menambahkan pihak Koperasi Sinar Laut Maluku Utara sudah memenuhi persyaratan ekspor ke luar negeri.
“Ada SOP di setiap negara tujuan, dan kita berupaya memenuhi itu. Alhamdulillah tidak ada kendala juga,” ucap Arsal.
Menurut Arsal, setiap negara memiliki standar syarat yang berbeda-beda, sehingga apa yang menjadi kebutuhan negara tujuan seperti Singapura, sudah disesuaikan dengan keinginan buyer dan eksportir.
“Ada standar internasional yang dilakukan, jadi tidak ada kendala untuk ekspornya,” katanya.
Ia mengungkapkan, ekspor ini harus kepiting bakau yang hidup. Hal itu karena permintaan dari negara tujuan ekspor.
“Jadi kalau tidak hidup maka tidak bisa diekspor. Tapi ini untuk kepiting bakau,” pungkasnya.