Ternate, HN – Serikat Pekerja Nasional Maluku Utara (SPN Malut), pada Rabu, 6 April 2022, akhirnya bertemu dengan 13 pekerja asal Lampung yang ditelantarkan salah satu subkontraktor PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP).

Ketua dan Sekretaris SPN Malut, Arman Rajak dan Sofyan Abubakar, setelah pertemuan itu berinisiatif menggalang dana untuk membeli tiket para pekerja tersebut agar bisa kembali ke kampung halaman.

Berita terkait: Cerita Sedih 13 Pekerja dari Lampung yang Ditelantarkan Subkontraktor PT IWIP

Ketua SPN Malut, Arman Rajak, mengatakan bantuan dari siapa pun sangat diharapkan untuk meringankan beban 13 pekerja dari Lampung. Bagi yang ingin berbagi bisa menghubungi pihaknya.

Selain itu, kata Arman, pihak subkontraktor harus bertanggung jawab atas karyawan mereka. Jika tidak bertanggung jawab, maka pihaknya akan mengambil langkah serius.

“Harapan kami juga kepada Gubernur Maluku Utara dan Dinas Tenaga Kerja Maluku Utara secepatnya mengambil langkah supaya mereka bisa kembali ke kampung halaman,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *