Ternate, HN – Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dari kisaran Rp 12.720 hingga Rp 13.000 per liter, membuat harga di tingkat pengecer juga ikut naik.

Kenaikan harga BBM tingkat pengecer ini bukan hanya terjadi pada jenis pertamax, namun pertalite juga mengalami kenaikan.

Pertalite misalkan, yang semula Rp 10.000 per liter, kini naik menjadi Rp 12.000. Begitu juga untuk pertamax yang semula Rp 10.000, kini naik menjadi Rp 15.000 per liter.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, mengatakan pemerintah harus segera turun tangan melihat kenaikan harga BBM saat ini.

“Sudah jauh hari pihak DPRD ingatkan ke pemerintah terkait kenaikan harga sembako, termasuk minyak yang sementara ini naik. Jadi Wali Kota harus panggil pihak terkait untuk bicarakan ini,” kata Muhajirin, Rabu, 6 April 2022.

Ia mengungkapkan, ada banyak hal yang ada di Kota Ternate ini harus diatur atau dikontrol, misalnya penetapan harga barang di pasar dan lainnya.

“Hal ini jika dibiarkan terus-menerus maka akan memicu inflasi dan harga barang lainnya juga ikut naik,” ucapnya.

Muhajirin mengaku, pihak SPBU di Ternate juga nakal, saat siang aktivitasnya seperti biasa, tapi saat malam mereka melayani pembeli minyak menggunakan jeriken.

“Pemerintah kota harus panggil pihak pengusaha Siantan dan Maluku agar bicarakan kenaikan harga minyak ini, jadi kalau mereka tidak ikut kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah, mereka harus dievaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, pihak DPRD juga akan melakukan rapat komisi, sehingga secepatnya ada langkah yang diambil menyangkut kenaikan harga BBM.

“Kemungkinan kita rapat pada Kamis, 6 April 2022 besok, rapat bersama komisi-komisi lain untuk bicarakan ini,” tutupnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *