Halbar, HN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengaku masih ada sedikit kendala mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Seperti diketahui, ada 580 guru dari 309 sekolah di wilayah Halmahera Barat yang belum menerima tunjangan sertifikasi selama 2 triwulan, yakni triwulan IV tahun 2021 dan triwulan I tahun 2022.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, mengatakan kendala pencairan tunjangan ini masih terkait dengan persoalan sistem keuangan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Persoalannya dari SIMDA ke SIPD, agak ribetnya di situ dan pihak keuangan sudah pernah ke Kemenkeu dan Kemendagri dan saya pikir mungkin sudah ada solusi,” ucap Djufri Muhammad, Senin, 4 April 2022.
Ia mengatakan, kalau sistem tersebut sudah berjalan normal, maka semua usulan anggaran pasti segera dicairkan dalam waktu dekat.
“Terkait pencairan kapan itu nanti kita perintahkan secepatnya, nanti dikroscek dulu, biasanya usulan dari dinas usulkan naik ke keuangan kemudian diverifikasi kalau memang sistem tidak bermasalah maka harus dipercepat,” ungkapnya.
“Nanti saya cek dulu di keuangan, apakah dananya sudah ditransfer masuk atau belum,” sambungnya.
Ia menjelaskan, selain masalah SIMDA ke SIPD, ada juga persoalan teknis di lapangan, seperti data guru-guru atau pergantian operator di sekolah. Hal itu diakuinya sangat berpengaruh terhadap proses pencairan.
“Tapi pemerintah daerah akan berusaha (sebelum lebaran) sudah dicairkan karena itu sudah menjadi hak mereka para guru,” pungkasnya.