
Halbar, HN – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadan, Polres Halmahera Barat, pada Jumat, 1 April 2022, memusnahkan ribuan botol minuman keras.
Ribuan minuman keras berbagai merek ini dimusnahkan di halaman Polres Halmahera Barat.

Minuman keras jenis cap tikus sebanyak 24 galon berukuran 25 liter, ditambah dalam kemasan botol berukuran 600 mil sebanyak 1.195 botol, saguer sebanyak 12 galon berukuran 25 liter, bir putih sebanyak 169 botol, dan bir hitam sebanyak 54 botol.
Minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Kie Raha tahun 2022.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Indra Andiarta, menyebutkan pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Halmahera Barat.
“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas yang namanya miras,” ujar AKBP Indra Andiarta.
Sementara itu, Bupati Halmahera Barat, James Uang, yang ikut dalam pemusnahan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres, Dandim, dan Kejari serta para tokoh agama yang turut mendukung pemberantasan peredaran miras.
“Saya mengapresiasi kinerja Polres Halmahera Barat yang bekerja sangat luar biasa dan berhasil mengamankan ribuan botol miras tersebut,” kata James Uang.
Ia mengaku, pemberantasan peredaran miras merupakan tanggung jawab bersama untuk seluruh instansi.
“Mari kita mencegah secara dini sehingga bisa menjaga keutuhan umat beragama serta menciptakan kamtibmas di wilayah Halbar yang aman dan nyaman,” jelasnya.