Ternate, HN – Tarif angkutan umum di Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya resmi naik 50 persen setelah adanya rapat bersama antara pemerintah kota, DPRD Kota Ternate, dan para sopir, Rabu, 30 Maret 2022.
Asisten I Wali Kota Ternate Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Mohdar Din, mengatakan rapat bersama tersebut sebenarnya sudah tiga kali dilakukan, mulai dari tahun 2016 hingga 2022. Baru pada tahun ini kenaikan tarif 50 persen akhirnya disetujui.
“Untuk kenaikan 50 persen itu secara umum, sedangkan pelajar mulai dari SD sampai perguruan tinggi naik 40 persen,” katanya.
Ia mengatakan, untuk kategori pelajar ditandai dengan keaktifan menempuh proses belajar di sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Namun untuk mahasiswa harus memiliki kartu tanda mahasiswa.
Ia mengatakan, dasar tarif itu naik karena suku cadang dan BBM mengalami kenaikan. Sebelumnya digunakan premium dan pertalite, tapi mau dihilangkan dan sekarang digunakan pertamax. Sehingga secara otomatis untuk operasional mobil angkutan umum juga harus ikut naik.
“Untuk pemberlakuan kenaikan tarif 50 persen ini kita menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota, setelah itu langsung diterapkan,” pungkasnya.