Ternate, HN – Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan tidak ada pembagian jatah atau balas budi dalam seleksi kepala sekolah tingkat SMP di Kota Ternate.

“Kalau tidak memenuhi syarat dan memenuhi kompetensi sebagaimana diatur dalam edaran panitia seleksi maka tidak bisa dipaksakan,” kata Samin, Senin, 28 Maret 2022.

Ia mengaku, Selasa besok, calon kepala sekolah yang lolos berkas atau administrasi, akan mengikuti seleksi menulis makalah. Semua yang lolos itu murni hasil penilaian berdasarkan syarat yang diminta.

“Kita dari BKPSDM menjamin tidak ada titipan dan politik balas budi serta sejauh ini tidak ada yang mengintervensi masuk,” ucapnya.

Samin menjelaskan, syarat-syaratnya sudah ditentukan, yakni harus ada diklat manajemen kepala sekolah ditandai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), diklat penguatan kepala sekolah atau diklat kompetensi lain yang berhubungan tugas pelajaran atau guru penggerak.

“Pansel sudah mengumumkan, yang lulus (administrasi) itu 29 orang. Sejauh ini pansel juga bekerja secara independen dan profesional,” jelasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *