Sula, HN – Kepala Desa Wailoba, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Idham Usia, mengatakan ada kesepakatan yang belum dituntaskan pihak perusahaan kayu CV. Azzahra Karya yang beroperasi di wilayah Desa Wailoba.
Idham kepada halmaheranesia, Selasa, 22 Maret 2022, mengatakan bahwa pihak perusahaan akan memberikan sejumlah biaya untuk desa, seperti biaya aparat desa dan biaya bangunan sosial, namun hingga kini janji tersebut tak kunjung diberikan.
“Fee yang ditetapkan untuk masyarakat Rp 25.000, fee kelompok tani Rp 25.000, fee pemerintah desa Rp 5.000, serta sarana dan prasarana Rp 7.500, ini per 1 kubik kayu, namun kesepakatan untuk fee itu tak diindahkan oleh Direktur CV. Azzahra Karya,” kata Idham.
Ia mengungkapkan, dari kesepakatan itu, pihak CV. Azzahra Karya juga bersedia memenuhi permintaan masyarakat, di antaranya pembangunan tiga jembatan yang rusak, serta membangun jalan tani sepanjang 5 kilometer.
“Biaya operasionalnya dipungut dari fee desa dan fee aparat desa dari hasil penjualan pemuatan kayu pertama. Namun sudah hampir tiga kali pemuatan, pihak perusahaan baru membuat tiga buah jembatan, namun janji membuat jalan tani sepanjang 5 kilometer yang menjadi kesepakatan itu belum ditunaikan,” jelasnya.
Idham menjelaskan, pihak CV. Azzahra Karya mengaku juga siap membantu masyarakat jika membutuhkan alat berat serta segala bentuk bantuan apapun.
“Oleh sebab itu, dengan tidak sepakatnya CV. Azzahra Karya, maka saya berharap segera pihak perusahaan angkat kaki dari Desa Wailoba, kalau tidak apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka selaku pemerintah desa melepas tangan,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, halmaheranesia masih berupaya menghubungi pihak CV. Azzahra Karya untuk dimintai keterangan terkait pernyataan Kepala Desa Wailoba, Idham Usia.
___
Reporter: Rusmin Umagapi