Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate sudah menyiapkan dokumen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebagai permohonan atau usulan ke Mendagri.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh, mengatakan pemerintah kota memang sudah melakukan pembahasan terkait dengan penjabaran TPP ASN.

“Tapi ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Ternate yang menjadi syarat untuk diajukan ke Mendagri,” kata Abdullah, Selasa, 15 Maret 2022.

Ia mengatakan, selanjutnya Pemkot Ternate harus menginput penjabaran TPP melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA).

Setelah itu, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Ortala) Kemendagri bersama pemerintah daerah melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya.

“Indikator yang menjadi kriteria TPP ASN pada analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) harus diinput ke dalam aplikasi SIMONA tersebut,” tukasnya.

“Untuk usulan tambahan penghasilan kepada ASN Pemkot Ternate memang belum dilakukan, jadi sementara ini masih dalam proses,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *