Ternate, HN – Dinas Pariwisata Kota Ternate, Maluku Utara, akan menggelar razia atau operasi yustisi pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap potensi-potensi penyakit masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam P. Mahli, mengatakan pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan bekerja sama menggelar operasi yustisi pada sejumlah tempat usaha sektor pariwisata.
“Dalam pekan ini kita mulai laksanakan operasi yustisi, targetnya ke tempat-tempat yang dianggap rawan,” kata Rustam, Selasa, 15 Maret 2022.
“Kita ada konsultasi juga dengan Wali Kota Ternate agar ada edaran resmi yang dikeluarkan, sehingga menjadi dasar pada saat lakukan razia yustisi,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada pengelola tempat usaha, baik penginapan, hotel, salon kecantikan, panti pijat maupun tempat hiburan, untuk mematuhi ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah berkaitan dengan bulan suci Ramadan.
“Nanti ada edaran Wali Kota, di dalamnya termuat tentang batas-batas waktu beraktivitas pada saat jelang Ramadan,” pungkasnya.