Ternate, HN – BPBD Kota Ternate, Maluku Utara, tak bisa memperbarui dokumen peta bencana tahun 2012 karena terbatasnya anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Ternate, M. Ihsan Hamzah, mengatakan perubahan dokumen peta bencana tidak dianggarkan dalam rencana kegiatan tahun 2022.
“Kalau memang itu (perubahan dokumen) menjadi program prioritas Ternate Andalan maka harus diprioritaskan. Namun kita sayangkan, kemarin tidak dianggarkan untuk perubahan anggaran tahun ini,” ucap Ihsan, Senin, 14 Maret 2022.
Ia mengatakan, ada catatan dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar pada saat pengajuan anggaran.
“Hal ini seharunya dianggarkan, mau dan tidak harus dialokasikan anggaran supaya ada perubahan dokumen terkait dokumen peta bencana itu,” jelasnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya hanya bisa menyampaikan imbauan soal mitigasi bencana.
“Untuk saat ini, dalam hal penanggulangan bencana kita hanya melakukan imbauan terkait mitigasi bencana di Kota Ternate,” ungkapnya.
“Hal itu karena porsi APBD yang dikasih ke kita juga terbatas atau kecil, sehingga tidak bisa dijangkau seluruh tempat atau lokasi yang rawan untuk mitigasi bencana,” jelasnya.