Halbar, HN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Barat, Maluku Utara, mencatat ada 83 organisasi yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Bidang Ormas Kesbangpol Halmahera Barat, Ummu Uti, kepada wartawan mengatakan ada sebanyak 83 organisasi yang memiliki SKT, di antaranya 23 OKP, 18 ormas, 19 LSM, 15 orang profesi, dan 8 yayasan.
“Pada tahun 2020 yang terdata dan terdaftar memiliki SKT hanya 66 organisasi, sedangkan di tahun 2021 bertambah 77 organisasi, dan di tahun 2022 bertambah lagi jadi 83 organisasi,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, ada juga beberapa organisasi yang belum memiliki SKT, namun pernah datang melapor ke pihaknya.
“Ada beberapa organisasi yang hanya melapor, tetapi SKT belum ada, jadi 83 organisasi ini sesuai pendataan di bidang kami,” jelasnya.