Ternate, HN – Sebanyak 39 lembaga bakal menerima bantuan dana hibah sebesar Rp 2 miliar dari Pemeritah Kota Ternate melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Ternate.

Pemberian bantuan ini berdasarkan SK Wali Kota Nomor 70 Tahun 2021 melalui pengajuan proposal. Bantuan ini diberikan kepada 25 masjid, 3 TPQ, 4 musala, 1 kelenteng, majelis ta’lim, biaya emberkasi haji, BAZNAS, MUI, dan PHBI.

Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan, mengatakan dari hasil verifikasi hanya ada 39 proposal dari setiap lembaga yang diterima. Namun, sebelumnya ada sebanyak 42 proposal yang diajukan ke pemerintah kota.

“Kita melakukan verifikasi dan tercatat hanya 39 saja yang memenuhi syarat dan akan diberikan bantuan hibah,” kata Ichsan, Rabu, 9 Maret 2022.

Ia mengatakan, mereka yang menerima bantuan sudah diberikan materi sosialisasi tentang mekanisme pembuatan laporan, pertanggungjawaban, dan lain–lain.

“Jadi mekanisme pembuatan laporan pencairan sudah disampaikan Kepala BPKAD, sedangkan pihak Inspektorat menyampaikan hal teknis pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Ia mengaku, bantuan dana hibah ini bervariasi, ada masjid yang dapat Rp100 – Rp150 juta, sementara ada juga yang dapat Rp25 juta.

“Ada masjid yang minta paving, minta dibuat pagar. Yang jelas proposal yang masuk tidak mungkin 100 persen kami akomodir,” jelasnya.

Sementara untuk musala, kata dia, rincian bantuan dana hibah ada empat dengan nilai bervariasi, yaitu musala An Nur di Kelurahan Taduma senilai Rp 75 juta, musala Soa Jawa di Kelurahan Tubo sebesar Rp 25 juta, musala Al Isla Kelurahan Stadion Rp 25 juta, musala Baburrahman Kelurahan Moya senilai Rp 50 juta.

“Yang jelas kita keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa mengakomodir 100 persen pengajuan proposal,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *