
Ternate, HN – Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 9 Maret 2022 melakukan sosialisasi penyusunan rencana kerja yang dikonversi ke aplikasi Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SD 29 Kota Ternate ini dilakukan kurang lebih untuk 28 sekolah dasar.

Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kota Ternate, Irnawati Imam, mengatakan penyusunan rencana kerja memang harus dituangkan dalam aplikasi RKAS.
Hal itu karena pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini belum dipahami hampir semua sekolah dasar di Kota Ternate.
“Agar memastikan pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel, semua sekolah harus mengunakan aplikasi RKAS dan wajib mengikuti proses tahapan tersebut,” ungkap Irnawati.
Ia mengaku, rata-rata sekolah belum memahami cara menyusun komponen melalui aplikasi RKAS.
“Setiap komponen dan apa saja rinciannya pihak sekolah belum mengetahui secara keseluruhan sampai saat ini,” katanya.
Ia melanjutkan, sebelum dana BOS dicairkan tahun 2022 ini, pihak sekolah harus sudah punya perencanaan dan penganggaran terkait apa yang akan dilaksanakan di tahun ini.
“Pelaksanaan semua kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan kerja pihak sekolah harus menyiapkan perencanaan melalui RKAS,” pungkasnya.