Ternate, HN – Sebanyak 14 remaja di Kota Ternate, Maluku Utara, diamankan Satpol PP di salah satu penginapan, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Jumat, 4 Maret 2022, sekitar pukul 11.00 WIT.
Mereka yang diamankan ini di antaranya inisial MZ, ZR, MR, NH, AY, DH, AA, SF, SSM, SN, SH, DS, SD, DM. Para remaja ini terdiri dari tujuh orang perempuan dan tujuh orang laki-laki.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, mengatakan sebelum penangkapan tersebut, pihaknya sedang melakukan patroli, tetapi kemudian melihat empat remaja yang sedang menuju penginapan.
Pihaknya kemudian mengikut menuju penginapan tersebut. Saat di sana, mereka menemukan sejumlah remaja lainnya yang asik mabuk lem Eha Bond di dalam kamar.
“Kita (juga) temukan kondom, tespek, dan sisa botol minuman keras di kamar setempat, bahkan mereka tertidur akibat mabuk berat,” kata Fhandi.
Ia mengatakan, sejumlah remaja itu menggunakan lima kamar. Dan ini bukan kali pertama mengamankan para remaja di penginapan yang sama.
“Sudah enam kali dengan orang yang berbeda. Olehnya itu, pihaknya bakal menyurati Dinas Pariwisata untuk membicarakan masalah penginapan ini. Sehingga dapat mengevaluasi pemilik penginapan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, belasan remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Utara untuk diberikan pembinaan.
“Kita sudah serahkan para remaja itu kepada Polsek Utara, selanjutnya mereka akan diberikan pembinaan,” pungkasnya.