
Ternate, HN – Sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam Front Mahasiswa Sula, pada Senin, 21 Februari 2022, melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kediaman Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba.
Dalam aksi ini, massa mendesak Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, mencabut 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) biji besi di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula.
Koordinator aksi, Fahrizal, mengatakan kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan pemerintah pusat sangat berdampak buruk terhadap ruang hidup warga Pulau Mangoli.
“Kami desak agar Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba segera mencabut 10 IUP yang dinilai berdampak buruk pada warga Mangoli,” kata Fahrizal.
Menurutnya, kehadiran 10 IUP biji besi ini akan menghilangkan identitas masyarakat sebagai petani kelapa, cengkih, dan pala.
Selain itu, kata dia, 10 IUP yang nantinya beroperasi ini belum diketahui oleh warga. Hal itu karena diakuinya belum ada tahapan sosialisasi.
“Dari 10 IUP, di antaranya ada 4 IUP yang siap beroperasi yakni, PT. Aneka Mineral Utama dengan luas wilayah 22.535,01 hektar, PT. Wira Bahana Perkasa luas wilayah 7,453,09 hektar, PT. Wira Bahana Kilau Mandari luas 4,463,73 hektar, dan PT. Indo Mineral Indonesia luas wilayah 24,440,81 hektar,” ucapnya.
Ia menjelaskan, selain menuntut pencabutan IUP, massa aksi juga menuntut soal illegal logging di Kepulauan Sula, penuntasan jembatan Air Kali Baleha, penuntasan jalan Pulau Sulabesi dan Pulau Mangoli, serta penghentian kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Kami berharap Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara harus serius masalah ini, jika tidak maka ada konsolidasi aksi besar yang akan dilakukan,” tandasnya.