Ternate, HN – Sebanyak 80 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ternate, pada Jumat, 18 Februari 2022, secara resmi mengikuti pelantikan.

Proses pelantikan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya. Mereka yang dilantik di antaranya, 12 administrator dan pejabat pengawas, 68 kepala sekolah, serta nonjob sebanyak 42 orang.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/741/2022 tentang pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemkot dan Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/742/2022 tentang pengangkatan kepala sekolah di lingkup Pemkot.

Dari jumlah yang ada, sebanyak 37 kepsek SD dan 1 kepsek PAUD serta 4 kepala satuan pendidikan dasar kecamatan ikut kena nonjob.

Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya, dalam sambutannya mewakili Wali Kota mengatakan, pelantikan ini dilakukan berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Guru, kata dia, diberikan penugasan sebagai kepala sekolah harus memenuhi persyaratan sesuai dengan pasal 2 pada Permendikbud Ristek.

“Saya ingatkan kepada kita semua terutama kepada para kepala sekolah, bahwa pekembangan teknologi informasi saat ini diperlukan perhatian khusus terutama kepada anak-anak kita agar memanfaatkan teknologi informasi dengan benar,” kata Jusuf.

Selain itu, ia mengingatkan para pemimpin diharapkan mampu mengembangkan kompetensi para guru agar mereka dapat memanfaatkan berbagai media untuk menggairahkan semangat belajar anak.

Jusuf menambahkan, pelantikan ini sama dengan pelantikan-pelantikan sebelumnya. Di mana mereka yang di-nonjob dan dilantik adalah hasil evaluasi kinerja maupun penyegaran organisasi.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *