Ternate, HN – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate tahun ini intens meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari objek-objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, memaparkan total realisasi PAD Kota Ternate hingga 14 Februari 2022 sebesar Rp10.030.175.880 atau 7,94 persen dari target Rp126.305.231.487. Dari jumlah ini, pajak daerah menempati urutan pertama, yakni targetnya sebesar Rp61.840.500.000 serta realisasinya sebesar Rp7.269.811.948 atau 11,76 persen.

Sementara retribusi daerah dari target keseluruhan sebesar Rp33.097.531.191 terealisasi sebesar Rp2.217.486.112 atau 6,70 persen, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dari target Rp 4,5 miliar sampai kini belum terealisasi, dan lain-lain PAD yang sah dari target Rp26.867.200.296 terealisasi Rp542.877.820 atau 2,02 persen.

Ia menjelaskan, target untuk pajak dan retribusi daerah pada triwulan satu sebesar 15 persen. Namun, kata Jufri, dengan waktu yang masih tersisa 10 bulan ini pihaknya harus banyak melakukan inovasi pajak daerah.

“Kita melakukan pemuktahiran data pada objek-objek PBB, dimana kalau awalnya lantai satu dan saat ini lantai dua kita akan menyesuaikan ketetapannya sesuai dengan bangunan yang dimiliki,” kata Jufri, Kamis, 17 Februari 2022.

Ia mengatakan, jika ada penyesuaian bangunan maka pihaknya menaikkan besaran ketetapan, begitu juga dengan bangunan yang awal dibangun semi permanen dan saat ini sudah permanen juga disesuaikan besaran ketetapannya.

“Termasuk Alfamidi dan Indomaret juga kita sudah lakukan penyesuaian kembali, dimana kita ukur ulang dan kita naikkan sesuai dengan data yang ada di lapangan,” ungkapnya.

Bahkan, objek pajak yang besar juga bakal dilakukan pendataan kembali. Namun, besaran tarifnya tetap relatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tapi yang bisa mempengaruhi itu terkait dengan tahun bangunannya, selain itu kayu bangunan dan keramik juga mempengaruhi ketetapan pajak, karena kalau tahun bangun, berarti berkaitan dengan harga bahan pada tahun itu dengan sekarang,” jelasnya.

Sementara untuk rencana pengalihan pungutan dari manual ke non tunai, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Bappelitbangda.

“Karena nanti satu pintu, kita juga akan koordinasi dengan Bank yang siap, bahkan kita sebelumnya sudah koordinasi dengan BSI dan BPD, kalau mereka siap kita langsung jalankan dan pembayarannya melalui handphone,” tutupnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *