Ternate, HN – Tenaga medis atau kesehatan yang bekerja secara sukarela di Puskesmas Batang Dua, Kota Ternate, kini mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Ternate.
Sebelumnya, tenaga medis ini dijumpai pihak DPRD Kota Ternate saat melakukan kunjungan kerja ke Batang Dua.
“Ada empat orang yang bekerja secara sukarela di Puskesmas Batang Dua. Untuk itu kami meminta agar empat orang tersebut diakomodir apabila pemerintah kota melakukan perekrutan tenaga PTT,” ucap Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy, Selasa, 15 Februari 2022.
Berita terkait: DPRD Minta Wali Kota Ternate Utamakan Infrastruktur di Kecamatan Terluar
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy, mengatakan sudah ada usulan ke pemerintah kota untuk nama-nama yang dimaksud.
“Kita sudah usulkan untuk nama-nama yang kerja di puskesmas, khususnya kecamatan terluar, baik itu Batang Dua, Hiri, maupun Moti. Saat ini tinggal menunggu Wali Kota tandatangan,” ucap Nurbaity, Rabu, 16 Februari 2022.
Ia mengaku, yang diusulkan untuk jadi PTT sebanyak delapan orang, sudah termasuk yang ada di Batang Dua.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Samin Marsaoly, mengatakan hal ini akan diakomodir sesuai usulan yang diberikan, baik tenaga kesehatan maupun pendidikan yang sukarela bekerja di tempat tersebut.
“Jika ada usulan dari OPD terkait maka kita akan akomodir, kalau pun kedapatan ada tenaga kesehatan yang dengan sukarela bekerja, maka harus diusulkan untuk jadi PTT,” ucap Samin.
Ia mengatakan, biasanya tenaga kesehatan ini dipekerjakan tanpa sepengetahuan dari BKPSDM.
“Biasanya kita tidak tahu jika ada tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan kelurahan diangkat tanpa kita tahu, namun karena kerjanya baik, maka wajib harus diberikan upah. Setelah itu kalau sudah lama bekerja, pihak OPD harus berikan usulan kepada kita supaya kita juga realisasikan mereka untuk jadi PTT,” pungkasnya.