
Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, bakal menonaktifkan 16 ASN di lingkup Kota Ternate.
Para ASN itu terancam dinonaktifkan karena belum melakukan pemuktahiran data mandiri (PDM) lewat aplikasi MySAPK.

“Mereka yang datanya tidak bisa diakses karena belum melakukan PDM terancam akan dinonaktifkan,” kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (BKPSDMD) Kota Ternate, Nany Wardhany, Senin, 14 Februari 2022.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan kepada ASN tersebut untuk secepatnya melakukan PDM.
“Ketika dikonfirmasi, ada yang tidak melakukan PDM karena sakit dan gangguan jiwa. Ada juga yang tidak berkantor selama tiga tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan untuk pegawai yang tidak melakukan PDM secara otomatis akan dinyatakan nonaktif.
Sementara yang sudah melakukan PDM, tapi tidak masuk kantor karena alasan sakit dan gangguan jiwa, maka gajinya ditahan.
“Saat ini gaji mereka kami tahan, karena sudah lakukan PDM tapi tidak melapor dan pernah masuk kantor. Sudah dua bulan gaji mereka ditahan, supaya kita lihat apakah dengan cara ini mereka datang melapor atau tidak,” katanya.