Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM RI terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Sementara ini kita sudah usulkan, namun masih menunggu edaran resmi dari Kementerian Koperasi dan UMKM serta pihak provinsi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ternate, Hadi Hairudin, Jumat, 11 Februari 2022.

Hadi mengaku, jika edaran sudah diterima, maka akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, khusunya pada pelaku usaha mikro.

Setelah itu, pihaknya meminta agar dilakukan pendaftaran ulang bagi yang belum menerima bantuan BLT dan BPUM.

“Sebanyak 50 ribu pelaku usaha mikro yang diusulkan pada tahun 2020-2021, namun tidak semua yang diusulkan mendapatkan bantuan, hanya 28 ribu pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan. Jika edarannya sudah diterima maka diprioritaskan pada pelaku usaha mikro yang belum dapat BLT dan BPUM,” jelasnya.

Ia mengatakan, jika edaran belum juga diterima oleh pihak Kementerian Koperasi dan UMKM, maka dibuat alternatif lain guna meningkatkan ekonomi pelaku usaha mikro.

“Langkah dari kita terkait pemulihan ekonomi yakni dikembangkannya Warung Mama dan Om Ojek, dari dua program ini kita akan membantu mereka dalam bentuk barang berupa sembako dan fasilitas lain untuk memajukan usaha mikro mereka,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *