Ternate, HN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Maluku Utara, hingga saat ini belum melakukan revisi dokumen peta bencana di Kota Ternate.
Rencana revisi peta bencana ini sebenarnya sudah sejak bulan September 2021 lalu. Dokumen yang digunakan saat ini memang dokumen peta bencana tahun 2012.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Ternate, M Ihsan Hamzah, mengatakan sebelum peta bencana ini direvisi harus terlebih dahulu dilakukan kajian dokumen resiko bencana. Kajian ini nantinya melibatkan para akademisi maupun konsultan.
“Jadi kita sudah menyurat kepada akademisi atau konsultan untuk secara bersama menyusun kembali dokumen tersebut,” kata Ihsan, Kamis, 10 Februari 2022.
Ihsan menyebutkan, dokumen yang harus perlu diubah adalah jalur evaluasi yang awalnya ditetapkan. Hal itu karena kini telah mengalami perubahan.
“Karena terjadi penambahan pemukiman warga, sehingga secara tidak langsung jalur evakuasi ini mengalami perubahan, jadi perlu ditata kembali,” ucapnya.
Ia mengaku, salah satu acuan dokumen yang juga perlu diubah adalah terkait dengan SOP bencana gunung berapi serta bencana lainnya.
“Pada saat terjadi bencana sudah diketahui tugas masing-masing, paling tidak kita harus turun survei di lapangan dengan kondisi keuangan yang ada. Kalaupun jalur-jalur evakuasi yang tidak bisa dilalui, maka dicari jalan alternatif lain,” pungkasnya.