Ternate, HN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) membuka diri kepada pihak ketiga terkait pengelolaan Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan.

Kepala Dispora Kota Ternate, Sutopo Abdullah, mengatakan pengelolaan Sport Hall ini jika diserahkan ke pihak ketiga, maka hal itu sangat baik, sebab akan dihitung kontrak per tahun.

“Jadi kalau sudah dikelola pihak ketiga, maka biaya yang akan disetor dihitung per tahun, begitu juga dengan pemeliharaan bagunannya,” kata Sutopo, Selasa, 8 Februari 2022.

Ia mengaku, hingga saat ini belum ada dari pihak ketiga yang mengajukan pengelolaan, maka untuk sementara pihaknya yang mengelola.

“Jadi bagi masyarakat yang bisa gunakan silakan, bisa digunakan olahraga maupun seni dan budaya, bisa menyewa dengan dibayar per jam Rp 200-250 ribu dan per hari Rp 5 juta,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk fasilitas berupa lampu dan air sudah tidak bermasalah.

“Tinggal cara pengelolaan inilah yang akan diserahkan kepada pihak ketiga. Olehnya itu, siapa saja yang mau mengelola Sport Hall tersebut, maka segera menyurat ke Dispora,” tukasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *