Ternate, HN – Hasan Musana Matdoan akhirnya angkat bicara terkait dirinya yang sempat dilantik jadi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, pada Selasa, 18 Januari 2022.
SK terkait Hasan memang sudah dibatalkan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Hal itu karena Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate itu diketahui belum melewati tahapan seleksi.
Hasan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan persoalan seleksi dewan pengawas ini diakuinya hanya menuruti saja saat akan dilantik, meski tidak mengikuti seleksi.
“Saya ditelepon untuk diminta jadi dewan pengawas, karena mungkin mereka berpikir saya mewakili unsur pemerintah hanya saja di dalam Perda Perumda Ake Gaale Nomor 2 tahun 2021 pasal 20 tentang calon direksi dan dewan pengawas harus melalui seleksi. Sedangkan saya tidak mengikuti tahapan seleksi itu,” katanya.
Ia mengaku, tidak mengikuti tahap seleksi karena tidak mendapatkan informasi dari panitia seleksi. Ia mengaku ditelepon Senin malam menjelang pelantikan dan diminta siap untuk menjadi dewan pengawas mewakili unsur pemerintah.
“Ketika ditelepon saya justru siap saja,” ucapnya, Kamis, 20 Januari 2022.
Setelah itu, ketika selesai pelantikan, pada Rabu ia masih sempat ikut melaporkan diri di Perumda Ake Gaale dan mengikuti apel pagi yang dipimpin Wali Kota Ternate.
“Bahkan kami sudah perkenalkan nama-nama di pegawai Perumda Ake Gaale kurang lebih 200 orang,” ujarnya.
Ia mengaku, SK yang dibatalkan oleh Wali Kota juga belum sampai ke tangannya. Kendati begitu, ia tetap menerima keputusan yang diambil Wali Kota dan siap mengikuti seleksi ulang.
“Olehnya itu dengan adanya pembatalan SK ini, saya disuruh ikut seleksi ulang, formulir sudah saya ambil tadi pagi, sebagai ASN merasa hal ini biasa saja dan ini menjadi catatan agar lebih introspeksi lagi ke depan, saya tetap loyal menerima keputusan ini,” pungkasnya.