Ternate, HN – Sejumlah warga memalang kantor Kelurahan Mangga Dua Utara, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dalam aksi ini, mereka meminta Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, agar mencopot Lurah Mangga Dua Utara, Julkarnain Soamole. Warga mengaku kecewa dengan kebijakan pelayanan publik yang tidak terbuka.

Ketua RW 06, Jamrud Hi. Wahab, menjelaskan inti dari masalah ini tentang pelayanan kepada warga serta penyaluran Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) yang tidak terbuka kepada warga.

Jamrud menyebut pada Senin, 17 Januari 2022 warga sempat mengonfirmasi perihal ini ke pihak kelurahan, namun tak mendapat respons balik.

“Kami dari warga merasa resah kepada pihak kelurahan terkait pelayanan yang tidak maksimal, sehingga ada kesepakatan warga untuk difasilitasi pertemuan oleh kelurahan, agar bicarakan soal dana kelurahan hanya saja tidak direspons, terkesan tidak ingin ada pertemuan dengan warga,” ucap Jamrud.

“DPPK sudah cair pada bulan Desember, besarannya sekitar Rp 95 juta dan sejauh ini sudah ada bentuk penyaluran, tapi kami tidak tahu proses penyalurannya seperti apa, tiba-tiba sudah ada penyaluran ke warga soal anggaran ini, ini yang membuat kami dari warga resah sehingga melakukan pemalangan kantor lurah dan meminta Wali Kota agar copot jabatan lurah Mangga Dua Utara,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Mangga Dua Utara, Julkarnain Soamole, mengatakan perihal tersebut merupakan masalah lama di masa jabatan lurah sebelumnya. Hal itu, kata dia, karena ada pembuatan jalan di lokasi Mangga Dua Utara yang menggunakan dana pribadi warga dan dijanjikan akan diganti pada saat pencairan DPPK.

“Untuk masalah ini sebenarnya janji dari mantan lurah kemarin terkait pembuatan jalan menggunakan dana warga, hanya saja belum diganti karena dijanjikan akan diganti kalau anggaran DPPK sudah cair,” kata Julkarnain.

Ia mengaku, anggaran di masa ia menjabat sebagai lurah memang sudah cair, namun ketika dibagi per pos ternyata belum bisa mengembalikan uang warga.

“Untuk bantuan ke warga menggunakan DPPK ini ada empat pos bantuan, yakni bantuan modal usaha warung makan, jualan kue serta jajanan, bantuan modal usaha barang, dan peralatan pada kelompok Cempaka Putih serta bantuan sosial bagi warga yang tidak mampu. Semua sudah disalurkan, tinggal satu bantuan yang tanggung jawabnya dari Ibu Sekretaris kelurahan yang belum tersalurkan,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *